Legal

tokoclippers Standar Keselamatan Anak

Berlaku sejak: 15 Oktober 2026

Standar ini berlaku untuk aplikasi dan platform TokoClippers (“tokoclippers”, “kami”), termasuk aplikasi Android dan iOS TokoClippers serta situs web kami.

TokoClippers melarang keras segala bentuk Pelecehan Seksual dan Eksploitasi terhadap Anak-Anak (Child Sexual Abuse and Exploitation/CSAE), termasuk Materi Pelecehan Seksual terhadap Anak (Child Sexual Abuse Material/CSAM). Tidak ada pengecualian atas larangan ini.

1. Ruang Lingkup

TokoClippers adalah platform distribusi konten yang mempertemukan pemilik kampanye dengan pembuat konten (clipper). Pengguna dapat mengunggah, menautkan, dan mendistribusikan konten video. Standar ini mengatur seluruh konten, perilaku, dan interaksi di dalam platform.

Platform ini hanya diperuntukkan bagi pengguna berusia 18 tahun ke atas. Kami tidak menujukan layanan kepada anak-anak dan tidak dengan sengaja mengumpulkan data pribadi anak.

2. Perilaku dan Konten yang Dilarang

Dilarang keras, tanpa pengecualian:

  • Membuat, mengunggah, menautkan, menyimpan, membagikan, mempromosikan, atau meminta Materi Pelecehan Seksual terhadap Anak (CSAM), termasuk materi yang dihasilkan atau dimanipulasi oleh kecerdasan buatan.
  • Seksualisasi anak di bawah umur dalam bentuk apa pun, termasuk teks, gambar, audio, video, tagar, maupun deskripsi kampanye.
  • Grooming, pemerasan seksual (sextortion), perdagangan anak, atau upaya membangun kontak seksual dengan anak di bawah umur.
  • Memperdagangkan, mengiklankan, atau memfasilitasi akses ke materi atau layanan CSAE di dalam maupun di luar platform.
  • Menyamar sebagai anak di bawah umur untuk tujuan seksual, atau menggunakan platform untuk menargetkan anak di bawah umur.

3. Cara Melaporkan

Siapa pun dapat melaporkan dugaan CSAE kepada kami, baik pengguna terdaftar maupun bukan:

  • Di dalam aplikasi: buka menu Akun → Tiket Komplain, lalu kirim laporan dengan menyertakan tautan konten atau nama akun yang dilaporkan.
  • Melalui email: info@tokoclippers.com dengan subjek “Laporan Keselamatan Anak”.

Laporan dapat diajukan secara anonim. Kami tidak membalas atau menuntut pelapor yang beriktikad baik.

4. Penanganan Laporan

Laporan yang menyangkut keselamatan anak diprioritaskan di atas laporan lain. Setelah menerima laporan, kami:

  • Meninjau laporan sesegera mungkin, dengan sasaran penanganan awal dalam waktu 24 jam sejak laporan diterima.
  • Menghapus konten yang melanggar dan menonaktifkan akses terhadapnya.
  • Menangguhkan atau menghapus akun pelaku secara permanen, serta memblokir upaya pendaftaran ulang.
  • Menyimpan bukti yang diperlukan untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Melaporkan dugaan CSAE kepada aparat penegak hukum yang berwenang di Indonesia dan, bila relevan, kepada lembaga internasional seperti National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC).

5. Kepatuhan Hukum

Kami mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai perlindungan anak, antara lain Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia, serta kewajiban pelaporan CSAE di yurisdiksi tempat layanan kami tersedia.

Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan memenuhi permintaan resmi yang sah terkait penyelidikan kasus CSAE.

6. Kontak Keselamatan Anak

Pertanyaan, laporan, dan permintaan dari aparat penegak hukum terkait keselamatan anak dapat dikirim ke:

info@tokoclippers.com

Kontak ini dipantau oleh tim keselamatan TokoClippers dan digunakan khusus untuk masalah keselamatan anak.